Terkait Penyegelan, Pihak ABT Harapkan Pengungkapan dan Akar Permasalahan Karhutla Terungkap

Suaratebo
Terkait Penyegelan, Pihak ABT Harapkan Pengungkapan dan Akar Permasalahan Karhutla Terungkap


Suaratebo.net - Nyarsi rata – rata perusahaan perkebunan di Kabupaten Tebo lahannya terbakar, diantaranya PT ABT, PT. SKU, PT TMA. PT LAJ, PT MAKIN GROUP, PT MEGA SAWINDO dan PT. WKS, data ini bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tebo, namun diantara beberapa perusahan tersebut, yang menjadi sorotan public yakni PT. ABT, hingga dilakukan penyegelan. (23/09/2019).
Seolah ada unsur pembiaran dari PT. ABT atas kebakaran yang terjadi, hingga dilakukannya penyegelan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menurut Dody Rukman selaku Dirut PT. ABT kepada awak media, menjelaskan, bahwasanya tidak ada unsur kesengajaan dan pembiaran terhadap kebakaran, pihak ABT sudah berupaya keras untuk melakukan pemadaman atas kebakaran lahan yang terjadi, kesulitan PT ABT yg sejak awal mendapatkan konsesi di Akhir July 2015, selalu ditolak, sehingga ABT mendapatkan kesulitan untuk melakukan kegiatan pengamanan dan pemadaman api. hutan. tetapi untuk menuju lokasi kebakaran pihak ABT ditolak oleh oknum yang mengatasnamakan masyarakat, pihak ABT merasa ada yang mendalangi masyarakat untuk melakukan hal tersebut, sementara lahan yang terbakar diperkirakan lebih kurang 100 ha lebih, namun Dody juga tidak menyangkal informasi yang beredar bahwasanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK melakukan penyegelan, namun penyegelan tersebut bukan terhadap aktifitas perusahaan tetapi penyegelan terhadap lahan yang terbakar, dan penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan perlu diketahui oleh public, bahwasanya sebelum izin diberikan kepada PT. ABT atas lahan tersebut, terjadi pembukaan hutan secara massive, saat ini ada oknum group perambah yang menguasai 900 ha, ada perorangan yang menguasai 300 ha sudah dikuasai, sementara hutan tersisa yang ada di PT ABT terus tergerus oleh pembalakan liar.

“Atas apa yang diberitakan tentang unsur penyegelan terhadap PT. ABT, penyegelan ini tujuannya untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kita juga tidak membiarkan lahan itu terbakar, kita sudah berupaya untuk memadamkan api bersama instansi terkait turun memadamkan api seperti dari polsek, polres dan TNI, yang harus diketahui publik saat ABT mendapatkan izin lahan tersebut, ternyata sudah dikuasai 70 %, bahkan ada kelompok yang menguasai sekitar 900 ha lahan tersebut, hal ini sudah kita laporkan ke kementerian dan instasi berwenang lainnya, bahkan kawasan tersebut juga pernah disegel namun hingga saat ini belum ada tindakan” ujar Dody menjelaskan panjang lebar kepada media.
Penguasaan lahan yang besar serta adanya illegal loging harus ada penegakan hukum. Dari hasil kunjungan kami ke Blok 2 dan bertemu dengan perwakilan masyarakat RT 04, ternyata memang terjadi banyak salah paham karena provokasi kelompok yg memiliki kepentingan terhadap lahan yg besar, tidak benar ABT akan mengusir masyarakat yang ada didalamnya yang sudah mengolah menjadi kebun, dan ABT hanya ingin mempertahankan hutan yang tersisa, dan tidak mentolerir terhadap perambah yang menguasai lahan yang sangat luas.  Saat ini PT ABT bersama perwakilan masyarakat serta didampingi  2 anggota polsek sumay dan 1 orang TNI siap untuk siaga karhutla.

Saat ditanyakan lagi mengenai perlengkapan peralatan pemadam kebakaran, Dody juga menjelaskan bahwasanya PT. ABT memiliki 2 unit truk tangki pemadam, dan 39 selang dll, serta memiliki 2 regu tim karhutla (30 orang) untuk pemadaman, yang merupakan kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi kebakaran, dan kita tetap akan bekerja sama dengan pemerintah untuk pengamanan dan perlindungan kawasan, dan berharap kepada pemerintah dan penegakan hukum untuk dapat mengungkap atas pembakaran yang terjadi, serta menangkap cukong – cukong pelaku illegal loging dan perambah hutan tersebut.

Sebagai perbandingan di Blok 1 ABT dimana luas lahannya lebih luas dan kegiatan IUPHHK RE sudah berjalan seperti perencanaan hutan, penelitian dan pengembangan, pemberdayaan masyarakat  CSR, pembibitan, pendidikan, kesehatan serta fasilitas air bersih dan solar panel,  kejadian kebakaran hutan di block 1 PT ABT hampir tidak ada.  Yang perlu diketahui Restorasi Ekosistem bukan untuk eksploitasi tetapi untuk memperbaiki hutan agar berfungsi dengan optimal, dan ABT akan bekerja bersama masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut. (Crew)



Pos Terkait