DPRD Tebo Sukses Gelar Rapat Paripurna, Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan Anggaran 2019 serta Ranperda Perumda Air Minum Tirta Muaro

Bangzie
DPRD Tebo Sukses Gelar Rapat Paripurna, Dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan Anggaran 2019 serta Ranperda Perumda Air Minum Tirta Muaro
SUARATEBO.NET - Dewan Perwakilan RakyatRapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2019 dan penyampaian nota pengantar rancangan perda Kab. Tebo tentang perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muara Kab. Tebo.


Rapat yang digelar di Gedung Aula kantor DPRD Tebo, pada Rabu (17/07/2019) sekitar pukul 10:00 wib tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto, SE. Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tebo, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tebo, Sekda Tebo, Staf Ahli Bupati, Unsur Forkompimda Kab. Tebo, Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya.



Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan umum perubahan tentang prioritas dan flapon sementara Tahun anggaran 2019 ini berdampak pada program dan kegiatan yang sedang sedang disusun bersama pada awal tahun lalu.

"Saya berarap kegiatan yang dilaksanakan lebih tepat sasaran. Serta berdampak langsung dengan kesejahteraan masyarakat di Kab. Tebo," ujar Sukandar.


Sukandar juga menyampaikan bahwa adanya pergesaran jumlah anggaran, sehingga dilakukan perubahan dengan adanya penambahan maupun pengurangan dari yang ditetapkan agar tidak mengurangi target sasaran yang dicapai dan tetap mengedapankan pengelolaan anggaran yang berbasis kinerja," jelas Bupati.

Selain dari itu, pada rancangan perubahan APBD TA. 2019 ini, pengelolaan keuangan agar disesuikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Yaitu kebijakan pembangunan dari desa ke kota, hal ini karena ada penambahan alokasi dana yang diperuntukkan untuk desa.

"Dana tersebut bersumber dari alokasi dana desa minimal 10 persen dari jumlah dana perimbangan. Dan saya juga berharap pada perubahan ini desa semakin dapat porsi yang besar," harap Sukandar.

Selain dari pada itu, Sukandar juga menyampaikan bahwa Ranperda perusahaan umum daerah (Periksa) Air Minum Tirta Muaro ini, merupakan bagian dari strategi yang dilakukan guna memperkuat badan usaha milik daerah (BUMD).

"Semoga kedepannya dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada masa yang akan datang," ucapnya.

"Dan perlu diketahui juga bahwa gambaran umum rencana anggaran perubahan rencana daerah (RAPBD), rinciannya telah disampaikan, dan kiranya dapat dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sehingga dapat ditetapkan menjadi Ranperda sesuai dengan harapan kita semua," pungkas Bupati.



Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda Tebo, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2019 dan penyampaian nota pengantar rancangan perda Kab. Tebo tentang perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muara Kab. Tebo. (ST,END)
Pos Terkait