Suaratebo,net. Tebo - Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Tebo tahun 2018 ini menurun dibanding tahun 2017. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman saat press release di Mapolres Tebo, Senin (31/12/2018).
Dijelaskannya, di tahun 2017 jumlah lakalantas sebanyak 60 kasus, sedangkan tahun 2018 hanya 53, jumlah tersebut menurun dari tahun 2017 lalu,"Tahun 2017 kemarin lakalantas sebanyak 60 kasus, “kata kapoles Tebo.
Dari 54 kasus lakalantas tahun 2018 ini, beber Kapolres, 32 korban meninggal dunia, 14 korban mengalami luka berat dan 67 korban mengalami luka ringan. "Total jumlah kerugian diperkirakan 785 juta rupiah," jelasnya.
Sementara di Tahun 2017, lanjut Kapolres, dari 60 kasus lakalantas 26 korban meninggal dunia, 12 korban luka berat dan 60 korban luka ringan. "Jumlah kerugian material keseluruhan mencapai 840 juta rupiah," jelas dia lagi.
"Rata-rata kecelakaan disebabkan kondisi jalan rusak, kurangnya kesadaran pengendara dan kurangnya rambu-rambu peringatan. Hanya di kawanan tertib lalulintas (KTL) saja yang kondisnya rambu-rambu peringatan lumayan lengkap," kata Kapolres lagi.
Menurut Kapolres, di wilayah hukum Polres Tebo kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berkendara mulai meningkat, seperti menggunakan helm dan mematuhi aturan lalulintas lainnya.
Untuk lebih menekan angka lakalantas di Tebo ke depan, dia mengharapkan kepada semua masyarakat pengguna jalan raya agar tidak melanggar aturan berlalulintas. Sebab, mentaati aturan merupakan salah satu benteng pertahanan masing-masing pengendara agar terhindar dari lakalantas.
"Saya mengharapkan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendaraan,"harapnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendaraan, pihaknya juga akan lebih gencar melaksanakan sosialisasi. "Mudah-mudahan angka lakalantas di Tebo ke depan lebih menurun lagi," pungkasnya. (ST,end)