Suaratebo,net. Tebo - Konflik lahan antara masyarakat hukum Adat Melayu Tebo dengan PT. LAJ di Kabupaten Tebo hingga kini belum terselesaikan. Dengan kondisi tersebut, Hj. Daryati Uteng S, SE., MM Tim dari BAP DPD RI (Koordinator Tim dari BAP DPD RI), H. Ahmad Nawardi , S.Ag (Wakil Ketua Tim dari BAP DPD RI), Drs. H. Ghazali Abbas Adan (Tim dari BAP DPD RI) langsung turun ke Tebo.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang melati kantor Bupati Tebo, pada rabu (21/11/2018) sekitar pukul 13:45 wib DPD RI beserta rombongan berjanji akan menyelesaian konflik lahan adat melayu dengan PT LAJ tersebut.
Anggota DPD RI, Hj Daryati Uteng dalam rapat kerjanya yang membahas penyelesaian konflik lahan antara perkumpulan masyarakat HAM desa Teluk Jambu dengan PT LAJ meminta kepada kedua belah pihak untuk bersama sama menahan diri dulu. Pasalnya, kedua belah pihak sama sama bersikeras dalam mempertahankan pernyataannya.
"saya berjanji akan selesaikan masalah ini, tapi kedua belah pihak untuk bersabar dan menahan diri dulu agar semua permasalahan bisa diatasi," kata anggota DPD RI, Hj. Daryati Uteng.
Seperti yang disampaiakan Ketua Lembaga Adat Melayu Kec Semay, Ahmad Sidik memohon kepada Anggota DPD RI Hj. Daryati Uteng dan tim BAP DPD RI untuk menyelasaian konflik lahan masyarakat adat melayu dengan PT.LAJ. Masyarakat Desa ambu juga menuntut agar minta dikembalikannya lahan masyarakat hukum adat melayu Desa teluk jambu atas lahan tanah seluas 61.495 hektar yang selama ini dikuasi oleh PT LAJ.
"itu lahan masyarakat adat melayu, kami sudah kuasai lahan tersebut sejak tahun 1998. Sementara, PT.LAJ baru masuk Tebo 2010 kemarin," kata Ahmad Sidik meyakini.
Mirisnya, lanjut Ahmad Sidik, selama PT LAJ beroperasi di Tebo, belum pernah sekalipun masyarakat desa Teluk Jambu diikutkan dalam kemitraan, baik pengelolaan kopersi maupun BUM-des.
Dirinya berharap banyak kepada pihak BAP DPD RI untuk segera menyelsaikan konflik lahan diwilayahnya. "Jadi kami minta seluruh perusahaan yang ada di Tebo untuk melakukan kemitraan bersama masyarakat. Apa yang diperbuat perusahaan diiwilayah beroperasi harus bermitra dengan masyarakat setempat. Kami ada koperasi tapi tak bisa masuk," bebernya.
Hal senada juga disampaikan perwakilan masyarakat adat melayu lainnya, sejak adanya perusahaan LAJ masuk ke Tebo semua lahan adat melayu diambil alih dengan menggusur sebagian pemukiman dan perkebunan, termasuk akan menggusur sekolah tempat anak-anak sekolah.
"Kalau tidak percaya ayo kita lihat dan buktikan, kita bisa tunjukan masih ada didalam itu alat berat," ucapnya lesal.
Selain itu masyarakat desa teluk jambu selama ini dibuat cemas dan ketakutan karena banyaknya intimidasi dari oknum yang membackup perusahaan.
" Keinginan kami adalah BAP DPD RI secepatnya menyelasaikan persoalan ini, tidak ada intimidasi dari oknum tertentu. Dan hari ini juga kami minta alat berat di dalam kawasan hutan adat segera angkat kaki," pintanya.
Sementara itu, Perwakilan perusahaan LAJ Ahmad Husen mengaku, wikayah operasi meliputi lima kec dan 18 desa. Dari luas lahan mencapai 61 ribu jektar baru 14 ribu hektar yang ditanam. Pihaknya mengklaim masalah lahan, baik perizinan izin konsesi telah dilakukan mediasi dan kordinasi, upaya untuk melakukan forum mediasi sudah 3 kali dilakukan dilintas Kabupaten.
Kemitraan dengan masyarajat kata dia memang belum semuanya dilakukan, hanya dengan beberapa desa saja pengelolaan bumdes. "Kedepan Pihaknya bakal mengarahkan kemitraan kemasyarakat sekitar LAJ," janjinya.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Koordinasi BAP DPD RI Ahmad Nawardi berjanji pihaknya ingin mencari solusi penyelasaian sengketa lahan bukan mencari siapa benar atau salah dgn objek lahan berada diteluk jambu tebo.
"Kita akan selesai konflik ini, apa yang kami terima hari ini akan di bawa dulu ke pusat. Nanti kita juga akan melakukan pemanggilan antara kedua belah pihak," janji Ahmad Nawardi.
Ahmad Nawardi juga minta kepada
masyarakat adat melayu desa Teluk Jambu bisa menahan diri, dan PT.LAJ agar tidak melakukan aktivitas di lahan yang bermasalah.
"Ini belum finish, kami akan bawa masalah ini kepusat untuk melakukan koordinasi baik dengan kementerian kehutanan maupun perwakilan anggota DPD RI di pusat untuk menyelesasikan masalah ini," katanya berjanji.(ST,end)