Kasus LPJU Bergulir, Ini Versi Kejari Tebo Terkait Kerugian Negara Pertitik

Bangzie
Kasus LPJU Bergulir, Ini Versi Kejari Tebo Terkait Kerugian Negara Pertitik

Suaratebo,net. Tebo - Kasus pengadaan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di Dinas PMD Tebo dipastikan terus bergulir. Hal tersebut langsung disampaikan Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Tebo, Teguh Suhendro, SH saat dikonfirmasi selasa (30/10/2018).

"kasus LPJU terus berlanjut, saat ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP," Ujar Kajari Tebo, Teguh Suhendro, saat dikonfirmasi media ini.

Teguh juga menyampaikan bahwa sebelumnya BPKP menjanjikan untuk hasil penghitungan kerugian negara akan selesai paling cepat akhir Desember 2018 dan paling lambat awal Januari 2019. Pasalnya, daftar tunggu untuk penghitungan kerugian negara di BPKP daftar tunggu nya banyak.

"Kan dari semua kejaksaan, kepolisian se-Jambi ini kan juga mengajukan permohonan dulu, belum lagi tugas sehari-hari mereka (BPKP,red). Jadi kita terpaksa ikut antrian," Kata Kajari.

Meski masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, namun Kejari Tebo sudah memberikan sedikit bocoran terkait berapa kerugian negara per satu unit LPJU itu. Hal tersebut diketahui setelah pihak penyidik selesai melakukan pemeriksaan ratusan saksi.

"Kemungkinan semuanya lebih dari 1 Milyar, karena untuk satu titik uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan mencapai 3 hingga 4 juta rupiah. Jika dirata-ratakan saja per desa ngambil 3 unit sudah berapa?, tapi kan desa ngambilnya bervariasi," terangnya.

Sebelumnya, Kejari Tebo sudah memeriksa ratusan saksi baik itu para Kades, Bendahara desa, Camat dan saksi lainnya terkait kasus LPJU ini. Dan saat ini, pihak Kejari Tebo masih menunggu penghitungan hasil kerugian negara. Setelah itu, pihaknya akan langsung menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus mark up pengadaan LPJU di Dinas PMD Tebo. (ST,end)
Pos Terkait