Suaratebo.net, Merangin - Warga desa papit kecamatan
pamenang barat kabupaten merangin geram akibat ulah satu orang yang berinisial “M”
di duga merupakan perangkat desa, yang menjual lahan milik desa yang besarnya
dua hektar, di jual oleh seorang yang di percaya di desa papit tersebut.
Pada
Jum'at (03/08) sekitar pukul 13.30 Wib sapai 17.26 Wib dilakukan Musyawarah
untuk warga papit yang ingin menyampaikan pendapat terhadap selalah seorang
yang oknum yang menjual lahan Tanah Kepemilikn Desa (TKD) yang seluas 2 ha tesebut.
Rapat
nyaris ricuh, dikarnakan alasan oknum yang menjual tanah tersebut mengatakan
bahwa tanah yang dijual tersebut uangnya untuk membangun mushola di Desa Papit.
"Demi
Allah sayo jual lahan tu untuk bikin musolah, sepeserpun idak ado sayo makan
duit TKD tu, dan pribadi sayo kalau masyarakat minta di kembalikan, kito
runding dulu samo yang beli masih mau apo idak orang yang beli tu balikan lahan
tu" Ujar “M” oknum yang di duga menjual lahan TKD tersebut, saat di konfirmasi
usai rapat.
Lucunya
Kades Papit Lukam tidak mengetahui adanya transaksi jual beli tanah desa
tersebut, dan Lukman juga akan membantu menindaklanjuti permasalahan tersebu.
“Saya
tidak mengetahui adanya jual beli tanah desa ini, namun kita akan membantu
dalam perundingan ini nantinya, berapapun biaya yang dikeluarkan, desa yang
akan menanggungnya” Jelas Lukman
Kades
Lukman mengaku pernah di telpon oleh “M” bahwa M menjual Kebun TKD, mendengar
hal tersebut Lukman pun menjadi kaget.
“Saya
tidak tau kalau lahan itu dijual, tapi saat saya sedang di Jambi M menelpon
saya dan mengatakan, “Man Kebud TKD Sayo
Jual” karna kaget spontan saya mengatakan “iya” jelas Lukaman lagi.
Musyawarah
yang sangat alot tidak menemukan solusi yang tepat, malah kades yang memutuskan
untuk mengganti biaya tersebut melalui desa, terang saja masyarakat marah.
“Enak
saja ganti pake dana desa, yang menjual si M, kenapa desa yang ganti (seraya
bersorak serentak), “ Teriak warga yang merasa kecewa atas keputusan kades
terrsebut. (Qq)