Satreskrim Sarolangun Kembali Ciduk Pelaku Curanmor

Bangzie
Satreskrim Sarolangun Kembali Ciduk Pelaku Curanmor


Suaratebo.net,Sarolangun - Pada hari Rabu (01/08) sekira pukul 14.00. Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Jaran Siginjai 2018 melaksanakan Ungkap Kasus TP. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta Barang Bukti Motor yang bertempatan di dekat rumah pelaku di kelurahan sarolangun kembang kecamatan sarolangun.


Dari penangkapan tersebut sat reskrim sarolangun mengamankan yang di duga pelaku tindak pidana Curanmor yang berinisial (MR) 26 ,pelaku di amankan oleh Sat Reskrim di Jalan yang baru saja keluar dari rumah nya.


"Memang ada angota kami mengamankan yang di duga pelaku tindak pidana Curanmor, yang berinisial MR warga kelurahan sarolangun kembang, dan angota kami mendapat laporan dari warga yang berinisial HD warga sripelayang" Ujar Kapolres Sarolangun AKBP dadan Wiralaksana Melalui Kasat Reskrim George Alexsandel pakke, pada Kamis (02/08).


Sat reskrim Sarolangun berhasil amankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Vario Warna Hitam, dan satu buah STNK, dari penangkapan pelaku, pelaku di kenakan pasal 362 KUHP dan paling lama kurungannya Tujuh tahun penjara.


"Personel kami amankan barang bukti satu Sepeda motor Vario warna Hitam, dan satu lembar STNK untuk proses hukum lebih lanjut ,dan pelaku di kenakan pasal 362 KHUP dan ancaman kurungan paling lama 7 tahun, " tutupnya. (Qq).
Pos Terkait