Suaratebo,net. Muaratebo - Proyek pembangunan drainase yang berada di jalan H. Ismail Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, menjadi sorotan warga sekitar. Pasalnya, proyek tersebut melanggar batas waktu kerja.
Tidak hanya itu, warga juga menilai proyek senilai Rp 185.400.000,00 yang diambil dari anggaran APBD Tebo Tahun 2018 ini, dikerjakan asal jadi, terutama pada item pekerjaan pemasangan balok penyangga dinding drainase yang tidak menyatu.
Warga yang tidak mau namanya dipublikasikan ini mengatakan bahwa masa pekerjaan proyek drainase tersebut terhitung sejak tanggal16 Mei 2018 sampai dengan tanggal 15 Juli 2018. Sementara, proyek tersebut masih di kerjakan.
"Seperti yang tertera papan proyek masa kerjanya sudah habis. Pekerjaannya juga terkesan asal jadi, kata warga sekitar yang tidak mau namanya disebutkan. (ST-end)