10 Ribu Botol Miras dan 5000 Butir Pil Tramadol Dimusnahkan

Bangzie
10 Ribu Botol Miras dan 5000 Butir Pil Tramadol Dimusnahkan

Suaratebo.net. Muaratebo - Usai Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2018, Kepolisian Resort (Polres) Tebo, Rabu (06/06/2018) sekitar pukul 09:30 wib melakukan pemusnahan ribuan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) berbagai macam merk dan obat obat terlarang jenis Pil Tramadol yang digelar di halaman Polres Tebo.

Pemusnahan BB tersebut juga di saksikan oleh Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, Bupati Tebo H. Sukandar, Kepala Kajari, Kepala Pengadilan, serta unsur Forkompinda Kabupaten Tebo.
Adapun jenis minuman keras yang dimusnahkan ialah Vodka 1000 botol, Mension House Whisky 1000 botol, Cap Macan 1000, New Port 1000 botol, Mix Max 1000 botol, Martil 1000 botol, MH Anggur Merah 1000 botol, Anggur Merah Merk Orang Tua 1000 botol, Bir Bintang 1000 botol, Beras Kencur 1000 botol dan obat obatan terlarang.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa barang bukti minuman keras berbagai macam merek ini hasil dari operasi pekat selama tahun 2018 di wilayah hukum Polres Tebo.

"Banyak merek minuman yang kita musnahkan hari ini (rabu,red). Jumlahnya 10.000 botol," ujar Kapolres.

Selain pemusnahan BB miras, lanjut Kapolres, pihaknya juga memusnahkan obat obatan terlarang jenis Pil Tramadol sebanyak 5000 butir, " pil ini kita Musnah kan dengan cara di bakar," Pungkas Kapolres. (ST-end) 
Pos Terkait