Suaratebo.net
Muara Tebo, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, pada
kamis (29/03/2018) sekitar pukul 13:00 wib gelar Rapat Paripurna Istimewa,
Dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu
(PAW) anggota DPRD Kab Tebo.
Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di
gedung Aula DPR tersebut dan langsung di pimpin oleh ketua DPRD Agus Rubiyanto,
SE yang di dampingi oleh Wakil ketua 1 DPR Wartono Triyan Kusumo, SE dan
Sekretaris dewan (Sekwan) Nafri Junaidi, SH,MH serta Bupati Tebo yang diwakili
oleh Asisten III bidang administrasi umum Ir.Supadi.
Anggota DPRD yang diambil sumpah
jabatannya merupakan anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Darul
Quthni, yang menggantikan M. Ridwan dengan sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Usai mengambil sumpah jabatan dan
pelantikan ketua DPR Agus Rubyanto mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota
dewan PAW dengan harapan bisa memberikan kontribusinya berupa pemikiran untuk
masyarakat dan dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
"Selamat atas dilantiknya Darul
Quthni sebagai anggota DPRD Tebo yang baru, semoga bisa bekerjasama dan bisa
memberikan kontribusi lebih untuk kepada masyarakat kab Tebo, dan segera
menyesuaikan diri dengan anggota DPRD lain," harap Ketua DPRD Agus Rubiyanto,
SE.
Usai pembacaan dan pengambilan sumpah
dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah, sekaligus
penyematan tanda Anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo.
Untuk diketahui, bahwa M. Ridwan,
anggota DPRD Tebo dari fraksi PKB, diberhentikan dengan hormat dari anggota
DPRD Tebo karena tidak ingin lagi terjun ke dunia politik (nyaleg), namun M.
Ridwan masih tetap sebagai kader PKB.