Terkait Limbah PTPN VI Kadis LH Milih Bungkam

suaratebonews. blogspot. com
Terkait Limbah PTPN VI Kadis LH Milih Bungkam
Suaratebo.net, Muara Tebo - Terkait adanya persoalan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTP Nusantara VI Unit Rimbo Dua yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar, sepertinya tidak menemukan solusi dari Pemkab Tebo.

Pasalnya, Eko Putra Kepada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tebo, saat ditemui wartawan meminta penjelasanya terkait aktivitas perusahaan yang telah mengancam kesehatan warga dua desa di Kecamatan Rimbo Bujang ini, memilih diam.

"Jangan tanya soal limbah PTPN VI ya, "kata Eko sambil meninggalkan wartawan di kantornya, Rabu (13/9/2017).

Saat wartawan kembali mencoba menanyakan tindakan Dinas LH terkait limbah PKS PTP Nusantara VI Unit Rimbo Dua yang telah mencemari lingkungan sekitar, Eko tetap bungkam dan terus berjalan meninggalkan wartawan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI diduga telah mencemari lingkungan sekitar. Masalah ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat sekitar sejak bertahun - tahun lamanya.

"Udara sudah sangat tidak sehat lagi,  karena polusi udara dari asap kegiatan dari pabrik PTPN VI. terlebih jika angin meniup arah kebawah baunya sangat mengganggu pernafasan, "kata salah seorang warga Jalan Camar Rt.32 Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang.

"bukan asap aja yang mengganggu, namun suara kebising yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik juga sangat mengganggu warga," jelas warga yang tidak mau disebutkan namanya ini.

selain itu, lanjut warga ini, ada beberapa sumur milik warga yang terindikasi sudah tercemar sehingga airnya berbau hingga berbusa sampai warga tidak berani mengkomsumsi air sumur tersebut.

lebih disesalkan oleh warga ini, selama ini tidak ada perhatian dari pihak perusahaan untuk warga sekitar dalam hal kesehatan maupun bantuan lain.

"Kami sangat beharap adanya perhatian dari pihak perusahaan, terutama masalah kesehatan dan lainnya, "keluhnya.

"Kami juga mohon kepada Pemkab Tebo segera menegur pihak perusahaan. Agar dalam menjalankan aktivitasnya,perusahaan memperhatikan lingkungan sekitar, "pungkasnya. (ST-BS2)
Pos Terkait