Suaratebo.net, Muara Tebo - Polda jambi tampaknya tidak main - main menangani kasus pembakaran rumah Pj. Bupati Ir. Agus Sunaryo dan komisioner KPUD Tebo Riance Juskalsetelah berhasil membekuk 3 pelaku eksekutor pembakaran, hari ini rabu (27/09/2017), Penyidik polda jambi memeriksa salah seorang oknum dokter. Pemeriksaan dilakukan dipolres tebo.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim subdit 1 Polda Jambi dipimpin langsung oleh kasubdit 1 Direskrimum polda jambi, AKBP Kristian. Dimana periksanaan oknum dokter yaitu dr. Verdy F sebagai saksi pelengkap berkas tiga pelaku Eksekutor SR (38) warga jati belarik, J (40) warga jati belarik dan ES (46) warga teluk pandak terkait pembakaran rumah Pj. Bupati Ir. Agus Sunaryo dan Komisioner KPUD Tebo, Riance Juskal.
Pantauan suaratebo.net didepan ruang sat reskrim polres tebo melihat bahwa dr. Verdy, ini diperiksa oleh Tim Subdit I Reskrim Polda Jambi dari pukul 09:00 wib pagi hingga pukul 15:00 wib. Pemeriksaan dr. Verdy sendiri bertempat diruangan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Tebo.
Setelah 7 jam diperiksa, dr. Verdy tidak kunjung keluar, kerena sejumlah awak media menunggu untuk meminta keterangannya. Namun, sekitar satu jam menunggu akhirnya dr. Verdy keluar dari ruangan Tipikor, langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang menanyakan keterkaitannya dalam kasus pembakaran rumah Pj. Bupati dan Komisioner KPUD Tebo.
Sedangkan Kasubdit 1 Direskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian saat ditanyakan tentang pemeriksaan dr. Verdy juga hanya menjawab silahkan nanti langsung ke pak direskrim karena tidak bisa kasi komentar masalah pemeriksaan ini serta tidak ada wewenangnya.
"nanti langsung dengan pak kapolda atau pak dir aja ya, "ungkapnya. (ST-end)