Scroll untuk melanjutkan membaca

Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah

Pasar Tanjung Bungur

 

Suaratebo.net  – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, terus bergulir. Kejaksaan Negeri Tebo menyampaikan bahwa berkas perkara tujuh tersangka dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau *P-21* dan siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Abdurrahman, SH., MH., dalam konferensi pers pada Rabu (27/08/2025). Ia didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Tebo.

"Berkas ketujuh tersangka sudah lengkap," tegas Kajari Tebo.

Adapun tujuh tersangka yang telah menyelesaikan tahap II pemberkasan yaitu: "Nur Hasanah, Edi Sopyan, Harmunis, Solihin, Haryadi, Dhia Ulhaq Saputra, dan Paul Sumarno"

Untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, para tersangka akan segera dipindahkan ke "Lapas Kota Jambi"

"Secepatnya, saat pelimpahan nanti, ketujuh tersangka juga akan dipindahkan. Kita titipkan di Lapas Kota Jambi, karena sidangnya kan di Kota Jambi,"  ungkap Kasi Pidsus.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah
  • Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah
  • Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah
  • Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah
  • Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah
  • Update Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo, 7 Tersangka Selesai Tahap II, Kerugian Negara Bertambah