musa : Tidak Ada Pungli Ataupun Saya Perintahkan Bawahan Minta Uang

suaratebonews. blogspot. com
0
musa : Tidak Ada Pungli Ataupun Saya Perintahkan Bawahan Minta Uang

Suaratebo.net, Muara Tebo - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), tim saber pungli kabupaten tebo beberapa hari lalu terhadap oknum honorer KUA kecamatan rimbo ilir, Kepala KUA Rimbo Ilir Musa membantah dugaan pungli yang ada di instansinya. Bahkan secara tegas menyatakan jika tak pernah menerima ataupun memerintahkan jajarannya terkait pungli tersebut.

" Saya tidak pernah memerintahkan atau menerima pungli ," jelasnya.

Musa mengungkapkan, memang diakuinya kepala desa sempat mendatangi kantornya untuk menitipkan uang Rp 1 juta ke stafnya, karena ia sedang tidak berada di kantor.

Namun pemberian uang tersebut bukan atas permintaannya hingga datang jajaran Saber Pungli.  " Tidak ada unsur pungli hanya salah persepsi," ungkap Musa.

" Uang dan berkas itupun sampai detik ini tidak saya terima," katanya.

Sementara itu Kepala Departemen Agama Kabupaten Tebo Zostapia mengaku mendukung tim saber pungli yang menindak tegas jajarannya yang tidak jujur.

Sejak awal ia memimpin Kemenag Tebo sudah berkali-kali menyampaikan kepada jajarannya agar tidak melakukan hal tersebut.

" Ini juga sebagai evaluasi bagi kawan-kawan yang lain agar tidak terulang," jelasnya.

Lebih detail Kemenag Tebo menuturkan, bahwa untuk biaya nikah Rp 600 ribu sebenarnya sudah termasuk biaya perjalanan sehingga sangat disayangkan jika terjadi pungutan tambahan.

" Kita akan tunggu dulu keputusan dari penegak hukum, kita berpedoman pada keputusan kepolisian nah nantinya baru akan dibarengi dengan proses administasi kepada yang bersangkutan," tuturnya Jostapia.

Seperti yang diberitakan suaratebo.net sebelumnya, Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) Kabupaten Tebo sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (22/8), melakukan menangkap tangan SP, oknum pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimbo Ilir.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di KUA Rimbo Ilir sering terjadi praktik pungli dalam pengurusan izin nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum melakukan penangkapan , sekira pukul 12.30 WIB Tim Pokja Intelijen Satgas Saber Pungli melakukan penyelidikan ke lapangan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, saat Kades Sepakat Bersatu berinisial SW hendak mengurus biaya pernikahan warganya SM dan ST dengan menyerahkan uang kepengurusan sebesar Rp 1 juta kepada SP, langsung dilakukan penangkapan. Tidak hanya pelaku, barang bukti uang juga langsung diamankan.(ST-BS2)
Pos Terkait