Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan


Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI

Wamenaker Afriansyah Noor tekankan pentingnya keterampilan digital dan pelindungan hak insan pers hadapi era AI di Rakernas IPJI 2026. Baca selengkapn
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memberikan sambutan pada HUT ke-27 dan Rakernas IPJI 2026 di Jakarta.

Jakarta, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital bagi insan pers dalam menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence atau AI). Penekanan tersebut disampaikan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026), dengan mengusung tema penguatan kemandirian dan pelindungan masyarakat di era digital.

Di tengah disrupsi teknologi yang masif, pemanfaatan AI harus berjalan beriringan dengan profesionalisme jurnalistik yang tinggi. Pemerintah memandang bahwa transformasi digital di sektor media tidak boleh melupakan aspek fundamental, yakni pelindungan hak-hak dasar pekerja pers serta penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.

Peluang dan Tantangan Kecerdasan Artifisial di Sektor Media

Wamenaker Afriansyah Noor menjelaskan bahwa teknologi AI dapat berfungsi secara optimal sebagai alat bantu untuk mendukung produktivitas kerja manusia. Meski demikian, penggunaannya wajib senantiasa berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesi yang berlaku.

"Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis," ujar Afriansyah di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa adopsi teknologi cerdas ini turut membawa sejumlah tantangan krusial bagi industri media nasional. Tantangan tersebut meliputi maraknya disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, urgensi pelindungan data pribadi, hingga pergeseran pola kerja yang menuntut kompetensi baru dari setiap jurnalis.

Menjaga Keseimbangan Antara Teknologi dan Ketenagakerjaan Pers

Dari perspektif ketenagakerjaan, pemerintah mengingatkan bahwa akselerasi digital tidak boleh merugikan kesejahteraan maupun hak-hak pekerja pers. Penyesuaian terhadap dinamika dunia kerja modern harus diiringi dengan jaminan pelindungan hukum dan sosial yang memadai.

"Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang," tegas Afriansyah.

Peringatan HUT ke-27 IPJI dan rangkaian Rakernas 2026 ini diharapkan mampu melahirkan rumusan strategi adaptif bagi organisasi pers. Afriansyah turut memberikan apresiasi atas eksistensi organisasi tersebut dan berharap agar Rakernas 2026 dapat memperkuat sinergi strategis antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, serta masyarakat luas demi kemajuan ekosistem pers dan pelindungan masyarakat Indonesia. HS

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI
  • Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI
  • Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI
  • Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI
  • Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI
  • Wamenaker Dorong Keterampilan Digital Pers di Era AI