Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan


6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan

Polda Jambi menetapkan 6 tersangka buntut penyerangan Mapolres Merangin yang dipicu penertiban PETI. Simak kronologi dan penanganan hukumnya di sini
Ilustrasi Petugas Polda Jambi menunjukkan barang bukti terkait penanganan kasus penyerangan Mapolres Merangin akibat penertiban tambang emas ilegal. (Generate by Gemini AI)

Jambi, Suaratebo.net - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden penyerangan dan perusakan di Markas Komando (Mako) Polres Merangin. Kasus hukum ini mencuat setelah kelompok massa mendatangi kantor kepolisian menyusul operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kronologi Penertiban Tambang Emas Ilegal Berujung Konflik

Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Merangin sebelumnya memicu reaksi keras dari sekelompok warga. Penertiban yang digalakkan aparat penegak hukum bertujuan untuk memulihkan lingkungan dari kerusakan parah akibat praktik PETI.

Kendati demikian, aksi penindakan tersebut direspons oleh sekelompok massa yang mendatangi markas kepolisian dengan membawa senjata tajam serta senjata api rakitan. Berkat kesigapan personel Satreskrim Polres Merangin yang dibackup oleh Satbrimob Polda Jambi, situasi berhasil dikendalikan dan sejumlah orang langsung diamankan di kawasan Desa Sungai Ulak.

Langkah Hukum dan Proses Penyidikan Polda Jambi

Dari total delapan individu yang sempat diamankan ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan mendalam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengambil langkah selektif melalui mekanisme gelar perkara secara objektif.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, menerangkan bahwa status hukum keenam orang dewasa telah ditingkatkan menjadi tersangka resmi.

"Ada sudah kami tetapkan 6 orang jadi tersangka, untuk dua anak-anak akan coba kami hubungi Dinas Sosial untuk berkoordinasi," ungkap Kombes Pol Jimmy Christian Samma di Jambi.

Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yang masih berstatus di bawah umur tidak dilanjutkan ke proses peradilan pidana. Penanganan keduanya dialihkan kepada Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan yang tepat secara psikososial.

Komitmen Tegas Polda Jambi Memberantas Kejahatan Lingkungan

Menanggapi insiden tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang toleransi bagi para pelaku kejahatan lingkungan maupun pihak yang berupaya melawan hukum secara paksa. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran polres di daerah untuk tetap konsisten dalam menegakkan aturan pertambangan tanpa izin tanpa ada rasa gentar.

Situasi keamanan di wilayah hukum Kabupaten Merangin saat ini terpantau kondusif dan terkendali berkat penebalan pengamanan oleh satuan Brimob dan kepolisian setempat. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar senantiasa menghormati koridor hukum yang berlaku serta menyerahkan segala bentuk senjata api rakitan ilegal kepada pihak berwajib demi terciptanya ketertiban umum. HS

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • 6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan
  • 6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan
  • 6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan
  • 6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan
  • 6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan
  • 6 Tersangka Penyerangan Mapolres Merangin Resmi Ditahan