Perpres 82/2026 Resmi Terbit, Gerai Koperasi Desa Merah Putih Mulai Disiapkan
![]() |
| Perpres 82/2026 Resmi Terbit, Gerai Koperasi Desa Merah Putih Mulai Disiapkan |
Jakarta, Suaratebo.net - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini diambil untuk menjadi payung hukum sekaligus mempercepat operasional KDKMP secara terpadu di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota, dan pihak terkait digelar di Gedung KSP guna mematangkan kesiapan penyaluran komoditas, melansir Detikcom.
Jaminan Pasokan Sembako dan Barang Bersubsidi
Dudung menegaskan bahwa Perpres ini memberikan kepastian pasokan barang secara berkelanjutan untuk setiap gerai KDKMP. Komoditas yang akan disalurkan berfokus pada barang-barang kebutuhan pokok masyarakat serta barang yang disubsidi oleh pemerintah.
Beberapa komoditas utama yang disiapkan meliputi:
Beras SPHP
LPG 3 kilogram
Pupuk bersubsidi
MinyaKita
Bahan pokok harian lainnya
"Masyarakat harus dapat memperolehnya dengan mudah, dengan harga sesuai dengan ketentuan, dan stok yang selalu ada, khusus barang yang bersubsidi. Nanti penyalurannya harus tepat sasaran," ujar Dudung.
Integrasi Sistem Digital Simkopdes dan Kesiapan BUMN
Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan sejumlah aspek teknis pendukung, mulai dari penetapan status titik penyalur, alokasi pasokan, modal kerja, logistik, hingga sistem pengawasan. Surat Keputusan (SK) untuk posisi manajer koperasi dilaporkan telah terbit, sementara mekanisme penggajian dari Kementerian Keuangan juga sudah siap.
Proses operasional akan dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antarpihak. BUMN penyedia seperti Bulog, Pertamina, Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan ID FOOD diminta memastikan kelancaran stok serta skema pengiriman barang.
Guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, pemerintah akan memanfaatkan platform Simkopdes. Sistem pemantauan terpadu ini memungkinkan pemerintah memantau alur masuk-keluar barang, ketersediaan stok, harga, serta histori transaksi secara real-time. (HS)

