Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Tebo Dukung Program Keringanan PKB Provinsi Jambi
![]() |
| Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Tebo Dukung Program Keringanan PKB Provinsi Jambi |
Jambi, Suaratebo.net - Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen memperkuat tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah sekaligus mendorong percepatan penerimaan pendapatan. Dukungan tersebut ditunjukkan secara langsung oleh Wakil Bupati Tebo saat menghadiri Sosialisasi dan Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (14/9/2026).
Agenda strategis ini digelar untuk mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, instansi kepolisian, serta pihak Jasa Raharja dalam menyebarluaskan insentif keringanan pajak kepada publik.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemkab Tebo siap mengawal penyampaian edukasi dan kemudahan akses informasi program keringanan PKB hingga ke tingkat kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Tebo.
Wakil Bupati Tebo menyampaikan bahwa kebijakan keringanan beban pajak merupakan peluang nyata bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban administrasinya tanpa terkendala denda.
"Kebijakan ini sangat membantu masyarakat kita. Tugas kita bersama di daerah adalah memastikan sosialisasi PKB sampai ke pelosok, sehingga warga Tebo paham manfaat insentif ini serta tergerak untuk memanfaatkan program pemutihan denda maupun keringanan pajak tepat waktu," ujarnya.
Sinergi pendataan dan sosialisasi masif ini diharapkan dapat menggenjot penerimaan sektor pajak kendaraan, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di seluruh wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Tebo. (HS)

