Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Madrasah Negeri Juga Gratis, Ikuti Kebijakan Sekolah Negeri
![]() |
| Logo Kemenag/ Inet |
Jakarta, Suaratebo.net - Kebijakan pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah dipastikan berlaku secara menyeluruh tanpa diskriminasi. Kementerian Agama (Kemenag) mengonfirmasi bahwa seluruh fasilitas dan skema pembiayaan gratis yang diterapkan di sekolah negeri juga berlaku penuh bagi madrasah negeri di seluruh Indonesia.
Melansir Kemenag.go.id, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen tersebut usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Rapat tersebut secara khusus membahas skema penyediaan layanan pendidikan negeri gratis mulai dari jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
"Apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, yaitu madrasah negeri," tegas Nasaruddin Umar.
Dukungan Dana BOS dan PIP untuk Pendidikan Dasar-Menengah
Kebijakan layanan pendidikan gratis ini selaras dengan penguatan akses pendidikan yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Pemerintah berkomitmen memastikan layanan pendidikan gratis dapat diakses mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) serta satuan pendidikan madrasah setara.
Skema ini ditopang secara optimal melalui optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Penggunaan dana BOS diatur untuk memenuhi operasional sekolah, perbaikan sarana prasarana ringan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga pengalokasian maksimal 20 persen untuk pembiayaan honorarium guru non-ASN di sekolah dan madrasah negeri.
Bagian dari Implemetasi Asta Cita Presiden Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menambahkan bahwa terobosan di sektor pendidikan ini dirancang tidak hanya untuk memperluas aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, tetapi juga secara simultan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kebijakan pemerataan pendidikan gratis di sekolah dan madrasah negeri ini menjadi langkah konkrit dalam mewujudkan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan yang berkualitas serta inklusif di seluruh pelosok Tanah Air. (HS)

