Usut Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto
![]() |
| Ilustrasi Gambar Jampidsus Febrie Adriasyah (Generatae By Gemini AI) |
Jakarta, Suaratebo.net - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Terbaru, Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap empat perusahaan yang ditengarai menjadi wadah pencucian uang.
Melansir Detik, keempat perusahaan tersebut merupakan milik tersangka Don Ritto (DR). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa entitas bisnis tersebut diduga kuat dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil kejahatan.
"Perusahaannya DR yang diduga dijadikan tempat money laundering-nya, TPPU-nya," ujar Anang Supriatna kepada awak media.
Empat Perusahaan dan Aset di Depok-Jaksel Disisir
Penggeledahan yang berlangsung sejak awal pekan ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Depok. Adapun empat entitas bisnis milik Don Ritto yang digeledah meliputi:
- PT HI
- PT PIS
- PT KPE
- PT SME
Selain menyisir kantor entitas usaha Don Ritto, Tim 9 Kejagung juga bergerak menggeledah kediaman tersangka lain, yakni Nurman Herin (NH), yang berlokasi di Kota Depok. Rangkaian tindakan hukum ini dilakukan guna melacak keberadaan aset serta memetakan aliran dana yang melibatkan para tersangka.
Mengenai barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penggeledahan, pihak Kejagung belum membeberkannya secara rinci. "Kita tunggu dulu hasil dari Tim 9," tambah Anang.
Pengembangan Kasus, Temuan Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 Miliar
Langkah agresif Kejagung ini merupakan pengembangan dari penetapan Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka TPPU. Sebelumnya, tim penyidik berhasil menyita barang bukti fantastis di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor, berupa:
Emas batangan, Seberat 74 kilogram
Uang tunai, Senilai Rp 543 miliar
Ketua Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa praktik TPPU ini diduga telah berlangsung lama, baik saat Febrie menjabat sebagai jaksa biasa maupun ketika menduduki posisi struktural penting di lingkungan Kejaksaan.
Deretan Perkara Lain yang Menjerat Febrie Adriansyah
Tidak hanya tersandung skandal pencucian uang ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas, Febrie Adriansyah juga terseret dalam tiga perkara besar lainnya yang sebelumnya sempat diusut oleh pihak Kepolisian RI sebelum dilimpahkan ke Kejagung:
- Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel
- Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU PLN (yang sempat mengakibatkan blackout)
- Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
Saat ini, Tim Penyidik Kejagung terus mendalami seluruh bukti transaksi finansial untuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini. (HS)
Selengkapnya Disini

