Razia PETI di Desa Mekar Kencana: Tim Tipidter Polres Tebo Bakar 3 Rakit Dompeng
![]() |
| Saat Tim Tipidter Polres Tebo Membakar Rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) |
Tebo, Suaratebo.net - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tebo bergerak cepat menindaklanjuti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Petugas menggelar razia penertiban di area perkebunan Desa Mekar Kencana, Unit 6, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam penindakan hukum tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan tiga unit rakit dompeng yang digunakan oleh para penambang emas liar. Guna memberikan efek jera serta memastikan sarana penambangan illegal tersebut tidak dapat dipergunakan kembali, petugas mengambi tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh peralatan di lokasi kejadian.
Pelaku Kabur Sebelum Petugas Tiba di Lokasi
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (Ps) Kanit Tipidter Polres Tebo, Iptu Wiliam, bersama jajaran Tim Buser Satreskrim Polres Tebo.
Saat tim gabungan menyisir lokasi penambangan liar yang berada di dalam areal Desa Mekar Kencana, para pelaku PETI diduga telah melarikan diri terlebih dahulu setelah mengetahui kedatangan petugas. Medan yang cukup terbuka membuat pergerakan petugas lebih mudah terpantau dari jarak jauh oleh para pekerja tambang.
"Dari razia yang dilakukan, terdapat 3 rakit PETI yang langsung dimusnahkan oleh aparat di lokasi kejadian. Namun saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sudah tidak berada di tempat," ujar pihak kepolisian.
Pemusnahan Sarana Tambang Liar Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan
Langkah pembakaran unit rakit dompeng tersebut dilakukan sebagai prosedur standar penanganan tindak pidana lingkungan hidup, khususnya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berpotensi merusak ekosistem tanah dan aliran sungai di wilayah Rimbo Bujang.
Pihak Polres Tebo menegaskan akan terus mengintensifkan patroli serta mengimbau masyarakat agar tidak memfasilitasi maupun terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Kepolisian juga meminta warga untuk aktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Tebo. (YS)

