TNI dan Kejagung Kompak Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya: Waspada Provokasi!
![]() |
| Ilustrasi TNI Bersenjata saat berada di lokasi Mapolda Metro Jaya (Generate By Gemini AI) |
Suaratebo.net, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi tegas terkait kabar burung yang beredar di media sosial. Kedua institusi tersebut membantah keras narasi yang menyebutkan adanya anggota mereka yang mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Melansir CNN Indonesia, informasi yang sempat viral tersebut dipastikan sebagai berita bohong (hoaks). Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mencerna informasi di ruang digital guna menghindari upaya adu domba.
Kapuspen TNI: Jangan Hiperbola, Itu Provokasi
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, secara langsung menepis narasi di media sosial yang mengklaim adanya sejumlah anggota TNI bersenjata lengkap menyambangi Polda Metro Jaya.
"Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini," ujar Brigjen Muhammad Nas tegas kepada awak media.
Nas juga meluruskan simpang siur mengenai potongan foto dan video yang beredar luas di platform digital. Ia menegaskan bahwa visual yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta lapangan yang sebenarnya terjadi pada malam itu.
"Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi," tutur Nas mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing emosi oleh konten yang belum terverifikasi.
Kejagung Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Senada dengan TNI, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, juga memastikan tidak ada pergerakan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) maupun Satgas PKH ke koridor Polda Metro Jaya.
"Enggak ada. Cek dulu (apakah) benar," kata Anang singkat.
Di luar isu miring tersebut, Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penuh langkah hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kejagung menghormati proses penggeledahan dan penyitaan yang dipimpin oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) bersama Polda Metro Jaya.
Langkah hukum tersebut diketahui berkaitan dengan penyidikan besar kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap komoditas batu bara, hingga kelanjutan kasus Asabri.
"Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," jelas Anang melalui keterangan video resminya.
Imbauan untuk Masyarakat
Menutup keterangannya, Kapuspenkum Kejagung meminta masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sepihak. Publik diharapkan tidak mengaitkan dinamika hukum yang tengah berjalan dengan sosok atau figur tertentu sebelum ada rilis resmi dari penyidik. (HS)
Selengkapnya Disini

