Sering Jadi Perdebatan, Apakah Anak Kecil yang Belum Khitan Memutus Saf Salat? Ini Penjelasan Hukumnya
![]() |
| Sering Jadi Perdebatan, Apakah Anak Kecil yang Belum Khitan Memutus Saf Salat? Ini Penjelasan Hukumnya/Gambar AI |
Suaratebo.net, Tebo – Pemandangan orang tua membawa anak laki-laki yang masih kecil ke masjid untuk salat berjamaah adalah hal yang lumrah. Namun, sering muncul kekhawatiran di tengah jamaah mengenai status saf salat ketika seorang anak yang belum dikhitan (sunat) berdiri di tengah barisan. Ada anggapan bahwa najis yang dibawa anak tersebut dapat memutus keutamaan saf, artikel ini bersifat edukasi.
Bagaimana sebenarnya tinjauan hukum Islam berdasarkan dalil dan hadis sahih terkait hal ini?
Najis yang Terbawa dan Status Salat Anak
Secara medis dan fikih, anak laki-laki yang belum dikhitan memang memiliki sisa najis (urine) yang tertahan di bawah kulit kuncupnya. Hal ini menyebabkan salat anak tersebut secara pribadi dianggap tidak sah karena salah satu syarat sah salat adalah suci badan dari najis.
Namun, hal yang jarang diketahui adalah status salat jamaah dewasa di sampingnya. Para ulama menjelaskan bahwa najis tersebut bersifat ma’fu (dimaafkan) bagi orang lain di sekitarnya selama najis tersebut tidak berpindah atau mengenai pakaian dan tubuh jamaah lain.
Apakah Saf Salat Menjadi Terputus?
Secara teknis fikih, kehadiran anak kecil di barisan salat tidak memutus saf. Saf dianggap terputus apabila terdapat jarak kosong (celah) yang lebar di antara jamaah dewasa.
Meskipun salat si anak dianggap tidak sah, posisinya di dalam barisan tetap dianggap sebagai penyambung saf secara fisik. Jamaah dewasa di sebelah kiri dan kanannya tetap mendapatkan keutamaan salat berjamaah dan saf yang tersambung.
Dalil dan Hadis Sahih Mengenai Anak di Masjid najis yang jatuh ke karpet masjid.
- Posisi Strategis, Jika ragu, orang tua bisa menempatkan anak di ujung saf agar jamaah dewasa lainnya tetap bisa merapatkan pundak dengan sempurna di sisi yang lain.
Memahami hal ini penting agar tidak terjadi gesekan antarjamaah dan anak-anak tetap merasa nyaman belajar beribadah di masjid sejak dini. (HS)

