Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang

Polsek VII Koto Polres Tebo tangkap pelaku curat di Desa Tabun. HP Vivo diamankan, pelaku beraksi congkel jendela pakai parang. Simak kronologinya.



Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang

Suaratebo.net, Tebo – Polsek VII Koto Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial YP (26), warga Desa Tabun, diringkus polisi setelah terbukti menggasak satu unit ponsel milik warga dengan modus mencongkel jendela menggunakan senjata tajam.

Kapolsek VII Koto, AKP Moh Hasyim Asy'ari, SH, MH, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut pada Sabtu malam (09/05/2026). Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat terkait hilangnya perangkat elektronik di pemukiman warga.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Selasa (05/05/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban menyadari ponsel merk VIVO Y19S warna Silver yang diletakkan di samping bantal saat tidur telah raib. Setelah diperiksa, korban menemukan jendela kamar dalam kondisi tidak terkunci dengan bekas congkelan benda tajam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp1.935.000.

Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/05/V/2026/SPKT/POLSEK VII KOTO, Unit Reskrim Polsek VII Koto langsung bergerak melakukan pelacakan melalui nomor IMEI ponsel korban. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.

"Sekira pukul 19.30 WIB, personel yang kami pimpin langsung bergerak mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Setelah dilakukan pengecekan, nomor IMEI pada HP yang dipegang pelaku identik dengan milik korban," ujar AKP Moh Hasyim Asy'ari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • Satu unit Handphone VIVO Y19S warna Silver.
  • Satu bilah parang sepanjang ± 50 cm yang digunakan sebagai alat untuk mencongkel jendela.

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Saat ini pelaku YP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek VII Koto untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Dalam keterangannya, AKP Moh Hasyim Asy'ari menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah Tebo. "Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek VII Koto. Jangan coba-coba mengganggu keamanan warga, kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (HS)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Suaratebo
Suaratebo
PT Multimedia Suara Tebo

Berita Terbaru

  • Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang
  • Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang
  • Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang
  • Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang
  • Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang
  • Polsek VII Koto Tebo Tangkap Pelaku Curat, Congkel Jendela Pakai Parang