Polisi Bongkar Industri Rumahan Vape Mengandung Narkotika di Taman Sari, Satu Peracik Ditangkap
![]() |
| Polisi Bongkar Industri Rumahan Vape Mengandung Narkotika di Taman Sari, Satu Peracik Ditangkap/Gambar Ilustrasi AI |
Suaratebo.net, Jakarta – Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik produksi ilegal cairan rokok elektrik atau vape yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate. Penyingkapan kasus home industry berbahaya ini dilakukan di sebuah kamar kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, tim kepolisian mengamankan seorang pria berinisial S (38). Tersangka diduga memiliki peran krusial sebagai peracik cairan vape yang mengandung zat psikotropika tersebut.
Berdasarkan data yang dikutip dari unggahan akun Instagram @laporan8.id, keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan proaktif warga Kelurahan Krukut yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif hingga melakukan penggerebekan pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat aparat memasuki tempat kejadian perkara (TKP), tersangka S ditemukan tengah melakukan proses peracikan cairan. Penemuan berbagai alat produksi di dalam kamar kos tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung secara terorganisir dan sistematis.
"Barang bukti yang kami amankan meliputi alat produksi seperti panci elektrik, bejana, gelas ukur, hingga alat suntik insulin," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dalam rilis keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Selain peralatan pendukung produksi, polisi juga menyita sejumlah besar komponen vape siap edar. Total barang bukti yang ditemukan mencakup 34 cartridge vape siap jual, 49 cartridge isi ulang, serta ratusan kemasan kosong dari berbagai merek dagang yang siap diisi dengan cairan buatan tersangka.
Kini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran dan asal-usul bahan baku zat berbahaya tersebut. (HS)

