Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi
![]() |
| Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Jaringan Lintas Provinsi |
Suaratebo.net, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali menorehkan prestasi besar dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis senilai miliaran rupiah.
Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polda Jambi pada Senin (11/05/2026), Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengamankan 20 kilogram sabu, 20.241 butir pil ekstasi berlogo Redbull dan Kenzo, serta narkotika golongan II jenis Etomidate yang kerap disalahgunakan sebagai bahan liquid vape.
Kronologi Penghadangan dan Aksi Kejar-kejaran
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai pengiriman narkotika dari Pekanbaru menuju Palembang yang akan melintasi Jambi. Pada Selasa malam (05/05/2026), Tim Opsnal melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Muaro Jambi.
Operasi sempat berlangsung dramatis saat satu unit mobil Xenia putih mencoba memutar arah dan melarikan diri dari kejaran petugas. Meski telah diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan pada ban kendaraan, pelaku tetap nekat memacu kendaraannya sebelum akhirnya ditemukan ditinggalkan dalam keadaan terkunci di depan rumah warga.
"Dua tersangka awal berinisial MFR dan JHM berhasil diamankan di lokasi pertama. Setelah dilakukan penggeledahan pada mobil yang ditinggalkan, ditemukan tiga tas besar berisi paket sabu, ekstasi, dan etomidate," ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Pengembangan Hingga ke Riau
Tak berhenti di situ, Polda Jambi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Provinsi Riau. Hasilnya, pada Jumat (08/05/2026), petugas menangkap dua tersangka tambahan, yakni KSA dan YGN, di sebuah hotel di wilayah Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas narkoba demi mewujudkan Generasi Emas 2045.
"Wilayah pantai timur dan Riau merupakan jalur rawan. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memutus rantai jaringan lintas provinsi ini secara maksimal," tegas Kapolda.
Komitmen Selamatkan Masyarakat
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan bahwa barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan di luar Jambi. Namun, keberhasilan pencegahan ini telah menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Polda Jambi berkomitmen penuh. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," pungkasnya. (HS)

