Scroll untuk melanjutkan membaca

Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1



Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1

Suaratebo.net, Jambi – Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 bertajuk “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence”. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Vicon Lantai II Mapolda Jambi pada Selasa (7/4/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, termasuk Karo Rena, Karo SDM, Kabid Humas, Kabidkum, Kabiddokkes, Ka SPN, hingga para Perwira Menengah. Dialog strategis ini dipimpin langsung dari Mabes Polri oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.

AI, Antara Efisiensi dan Ancaman Siber Baru

Dalam arahannya, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa Artificial Intelligence (AI) adalah pedang bermata dua bagi institusi kepolisian. Di satu sisi, AI menawarkan efisiensi luar biasa dalam tugas administratif dan operasional. Namun di sisi lain, teknologi ini memicu lahirnya kejahatan jenis baru.

"Teknologi AI menghadirkan celah kejahatan seperti deepfake, manipulasi data massal, hingga ancaman siber yang semakin kompleks," ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Beliau menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah kecepatan regulasi hukum dalam merespons teknologi yang berkembang jauh lebih cepat. Polri didorong untuk segera menyusun SOP dan kebijakan strategis guna menangani tindak pidana berbasis kecerdasan artifisial.

Tata Kelola AI dan Strategi Nasional

Narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan bahwa Indonesia telah memiliki landasan kuat dalam tata kelola AI, yakni:

  • Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020–2045.
  • UU ITE.
  • UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Implementasi AI kini diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, guna menentukan pengawasan yang tepat dalam penggunaannya di masyarakat.

Waspada Deepfake dan Phishing Berbasis AI

Dari sisi teknis, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengingatkan personel untuk mewaspadai modus kejahatan phishing berbasis AI serta manipulasi audio-visual (deep learning). Penguatan kapabilitas personel dan digital forensik menjadi harga mati agar Polri mampu menghadapi kecanggihan pelaku kriminal siber.

Sementara itu, praktisi dari Imajik Group menyoroti pentingnya storytelling visual berbasis AI untuk komunikasi publik Polri yang lebih efektif, sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terkecoh konten manipulatif.

Komitmen Polda Jambi, Adaptif dan Profesional

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyatakan bahwa keikutsertaan ini merupakan langkah strategis meningkatkan literasi digital personel.

"Kami mendorong seluruh personel Polda Jambi untuk memahami perkembangan AI dan mampu mengantisipasi berbagai potensi kejahatan berbasis teknologi. Ini penting agar Polri tetap adaptif, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat," kata Kombes Pol. Erlan Munaji.

Polda Jambi berkomitmen penuh mendukung kebijakan Mabes Polri melalui pelatihan berkelanjutan dan penguatan fungsi digital forensik guna bertransformasi di era digital. (HS)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1
  • Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1
  • Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1
  • Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1
  • Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1
  • Tantangan Hukum Era AI, Polda Jambi Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri ke-1