![]() |
| Protes Pembangunan Kelenteng di Pulau Cubadak, PPNI Sumbar Bakal Gelar Aksi Massa Besar-besaran/ Gambar Ilustrasi AI |
Suaratebo.net - Isu pembangunan rumah ibadah di kawasan pariwisata Sumatera Barat kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat secara resmi mengumumkan rencana aksi damai ke Kantor Bupati Pesisir Selatan pada Senin, 27 April 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas keberadaan bangunan berbentuk kelenteng di Pulau Cubadak, Kawasan Wisata Bahari Terpadu Mandeh.
Mengutip informasi dari akun Instagram @pessel.akurat, aksi ini diprediksi akan menjadi sorotan besar karena melibatkan gabungan massa yang terdiri dari sekitar 200 mahasiswa dan sedikitnya 3.000 warga masyarakat. Surat pemberitahuan aksi bernomor 129/PPNI/II/2026 tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum PPNI, M. Rafi Ariansyah.
Soroti Pelanggaran PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006
Fokus utama dari aksi ini adalah legalitas formal pendirian rumah ibadah tersebut. PPNI menilai pembangunan kelenteng di Pulau Cubadak mengalami cacat moril maupun materil karena diduga tidak mematuhi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
Berdasarkan aturan tersebut, pendirian rumah ibadah harus memenuhi syarat administratif yang ketat, termasuk:
- Daftar Pengguna, Minimal 90 orang daftar nama pengguna rumah ibadah yang disahkan oleh pejabat setempat.
- Dukungan Masyarakat, Minimal 60 dukungan dari masyarakat setempat yang menyetujui pembangunan tersebut.
7 Tuntutan Utama PPNI Sumbar
Dalam surat pemberitahuannya, PPNI menyampaikan tujuh poin tuntutan yang mendesak Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera bertindak. Selain meminta transparansi surat izin pendirian bangunan, massa juga menuntut langkah tegas terhadap birokrasi daerah.
Beberapa poin krusial dalam tuntutan tersebut antara lain:
- Mendesak Pemerintah Daerah menunjukkan bukti pemenuhan syarat dukungan masyarakat dan daftar pengguna sesuai regulasi.
- Mendesak pencopotan Kepala Kesbangpol Pesisir Selatan yang dinilai lalai dalam mengawasi perizinan pembangunan di wilayah hukum Pesisir Selatan.
- Meminta DPRD Pesisir Selatan segera menggelar Sidang Paripurna untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah terkait isu sensitif ini.
Kawasan Mandeh yang dikenal sebagai "Negeri Sejuta Pesona" diharapkan tetap menjaga kondusivitas di tengah isu perizinan ini. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait rencana aksi massa dan kejelasan status bangunan di Pulau Cubadak tersebut. (HS)

