![]() |
Suaratebo.net – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan terbaru mengenai kepastian pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Hingga saat ini, pemerintah ditegaskan belum mengambil keputusan final terkait skema pencairan tunjangan tersebut.
Penundaan keputusan ini dilakukan seiring dengan langkah pemerintah yang tengah melakukan penyesuaian besar-besaran di tengah agenda efisiensi anggaran negara.
Efisiensi Anggaran dan Nasib Tunjangan ASN
Dalam keterangannya, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa saat ini kementeriannya sedang melakukan kajian mendalam. Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara hak kesejahteraan pegawai dengan stabilitas fiskal nasional yang sedang diperketat.
"Keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak, saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif," ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (7/4/2026).
Faktor Penentu Pencairan Gaji ke-13
Meskipun menjadi agenda tahunan yang dinanti jutaan ASN, TNI, dan Polri, besaran serta waktu pencairan kali ini sangat bergantung pada hasil evaluasi belanja pegawai. Beberapa poin yang menjadi pertimbangan pemerintah antara lain:
- Kapasitas APBN 2026, Penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja negara.
- Prioritas Pengeluaran, Fokus anggaran pada sektor produktif di tengah efisiensi.
- Inflasi dan Daya Beli, Memastikan kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif pada daya beli abdi negara.
Menunggu Keputusan Resmi
Para ASN diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang biasanya menjadi dasar hukum pencairan. Hingga pembahasan intensif ini selesai, spekulasi mengenai pemotongan atau perubahan jadwal masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

