Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial

Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial

Suaratebo.net, Kota Jambi - Pendekatan humanis. Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, hadir sebagai pemateri utama dalam agenda "Penguatan Stabilitas Sosial Melalui Edukasi Hukum dan Optimalisasi Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD)" yang digelar di Hotel Ratu & Resort, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat, di mana para Tumenggung (pimpinan SAD) se-Provinsi Jambi duduk bersama unsur Pemerintah Provinsi Jambi, Kementerian Sosial RI, dan jajaran Polda Jambi untuk merumuskan masa depan pemberdayaan masyarakat adat yang lebih inklusif.

Kesetaraan Hak dan Perlindungan Hukum bagi SAD

Dalam pemaparannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa keberadaan Suku Anak Dalam merupakan bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang memiliki kedudukan setara di mata hukum.

"Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pengakuan di hadapan hukum. Edukasi hukum menjadi kunci agar masyarakat SAD dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa harus kehilangan jati diri budaya mereka," tegas Kapolda Jambi.

Senada dengan Kapolda, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang turut hadir menekankan pentingnya menghapus sekat perbedaan antar-suku. Ia menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh upaya mewujudkan kesetaraan sosial bagi seluruh warga Jambi tanpa terkecuali.

Menekan Angka Konflik Melalui Mediasi dan Edukasi

Data mengejutkan diungkapkan oleh Kapolda terkait dinamika sosial di lapangan. Sepanjang periode 2021 hingga 2026, tercatat sebanyak 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD, baik konflik internal maupun eksternal.

Meski mengapresiasi keberhasilan upaya mediasi selama ini, Irjen Pol. Krisno menginstruksikan agar ke depan konflik serupa tidak terulang kembali. Strategi utamanya adalah melalui edukasi hukum yang masif agar masyarakat adat memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

Sinergi Polri dan Pemerintah untuk Pemberdayaan Berkelanjutan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menambahkan bahwa kehadiran Kapolda sebagai narasumber utama mencerminkan peran Polri yang tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat.

"Bapak Kapolda menekankan bahwa edukasi hukum adalah kunci utama pencegahan konflik. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendorong pemberdayaan Suku Anak Dalam secara berkelanjutan," ujar Erlan.

Acara ditutup dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah strategis dalam membangun stabilitas sosial yang kokoh, damai, dan berkeadilan di Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah. (HS)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial
  • Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial
  • Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial
  • Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial
  • Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial
  • Kapolda Jambi Dorong Edukasi Hukum bagi Suku Anak Dalam, Langkah Strategis Tekan Konflik Sosial