![]() |
| Gambar Ilustrasi Sikat Mafia Tambang, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Perketat Tata Kelola Minerba/Ai |
Suaratebo.net - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam melakukan pembenahan total terhadap tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Langkah tegas ini diambil melalui penegakan regulasi yang ketat guna menumbangkan oknum serta "mafia tambang" yang selama ini beroperasi di luar jalur hukum.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan kesiapannya untuk berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang menghambat perbaikan industri pertambangan. Menurutnya, sebagai pembantu presiden, tugas utamanya adalah memastikan wibawa negara tetap terjaga melalui penegakan aturan yang adil.
"Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis yang dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (31/12/2025).
Optimalisasi Pendapatan Negara dan Pemulihan Kawasan Hutan
Salah satu bukti nyata penindakan tegas ini adalah keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengambil alih kembali jutaan hektare lahan negara yang selama ini dikelola secara ilegal. Bahlil menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya memaksimalkan pendapatan negara.
Dana yang terkumpul dari sektor tambang nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, hingga peningkatan kualitas pendidikan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Transformasi Tambang Ramah Lingkungan dan Inklusivitas Daerah
Selain penegakan hukum, Kementerian ESDM kini tengah menggeser orientasi industri menuju pertambangan ramah lingkungan. Bahlil menekankan bahwa eksploitasi kekayaan alam harus seimbang dengan pelestarian ekosistem dan pemberdayaan ekonomi lokal.
"Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut," tambahnya.
Guna menghapus dominasi pengusaha besar dari ibu kota, pemerintah juga mulai mendistribusikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas), koperasi, serta UMKM di daerah. Langkah ini diambil agar kekayaan alam daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
"Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan," pungkas Bahlil.




