![]() |
| Gambar Ilustrasi, ASN Libur atau WFH? Pemerintah Umumkan Fleksibilitas Kerja Jelang Akhir Tahun 2025/Ai |
Suaratebo.net - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, resmi mengumumkan kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berlaku selama tiga hari kerja, mulai dari Senin, 29 Desember hingga Rabu, 31 Desember 2025.
Langkah strategis ini diambil berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menstimulus pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat di penghujung tahun, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV tahun 2025.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Sektor Pariwisata
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @menpanrb pada Kamis (18/12/2025), kebijakan ini merupakan usulan dari Menko Perekonomian untuk memanfaatkan momentum libur akhir tahun. Dengan adanya fleksibilitas kerja, diharapkan mobilitas masyarakat meningkat, yang secara otomatis akan menggerakkan sektor UMKM, transportasi, hingga pariwisata domestik.
Pengawasan Ketat dan Kualitas Pelayanan Publik
Meskipun ASN diberikan kelonggaran dalam pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel (baik melalui WFH maupun mekanisme lainnya), Menteri Rini Widyantini menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Beberapa poin penting yang ditekankan bagi pimpinan instansi pemerintah antara lain:
- Pengaturan Jadwal, Pimpinan instansi wajib mengatur pembagian tugas agar tidak ada kekosongan layanan.
- Pemantauan Berjenjang, Pengawasan ketat dilakukan agar produktivitas ASN tetap terjaga selama masa fleksibilitas kerja.
- Keberlangsungan Tugas, Penyelenggaraan roda pemerintahan harus tetap berjalan efektif tanpa hambatan teknis.
Kebijakan ini menjadi sinergi antara kesejahteraan pegawai dan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro di akhir tahun 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi di instansi pemerintah, disarankan untuk memantau jadwal layanan spesifik di unit kerja terkait.
