![]() |
| Satpol PP Tebo dan TNI Gelar Razia Pekat, Amankan 11 Orang Diduga Ladys Club dan 5 Pasangan Bukan Suami Istri |
Suaratebo.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tebo dan TNI dari Yonif TP 844/Ksatria Batanghari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Kamis malam, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi ini menyasar kafe dan hotel di Kecamatan Rimbo Bujang dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tebo.
Hasil Operasi
Operasi Pekat ini membuahkan hasil dengan diamankannya 11 orang yang diduga sebagai ladys club (LC) dari beberapa kafe, serta 5 pasangan bukan suami istri dari salah satu hotel di Kecamatan Rimbo Bujang. Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Tebo, Muhammad Jani, mengungkapkan bahwa di antara mereka yang terjaring ada seorang mahasiswa dan seorang perempuan di bawah umur sekitar 17 tahun.
Tindakan terhadap yang Terjaring
Menurut Jani, para perempuan penghibur yang terjaring hanya diminta membuat surat pernyataan karena baru pertama kali terjaring. Sementara itu, pasangan yang bukan suami istri dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dinikahkan. "Lebih baik Operasi Pekat dilaksanakan secara mendadak," kata Jani saat dihubungi pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Tebo, Muhammad Jani, kepada awak media, seperti yang dilansir dari teboonline.id Operasi Pekat ini menunjukkan komitmen Sat Pol PP Tebo dan TNI dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah tersebut. (Crew)
