|  | 
| Penguatan Legalitas Aset Daerah, Bupati Tebo Terima Sertipikat HPL dari BPN | 
Suaratebo.net, Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo di bawah kepemimpinan Bupati Agus Rubiyanto, S.E., M.M., kembali menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo (bagian dari Kementerian ATR/BPN) kepada Bupati Agus Rubiyanto di Ruang Kerja Bupati Tebo. Penyerahan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis yang vital untuk memastikan kepastian hukum aset-aset Pemkab Tebo.
Sinergi Pemkab Tebo dan ATR/BPN Kunci Tertib Administrasi Pertanahan
Momentum penyerahan sertipikat HPL ini adalah wujud nyata dari sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan program nasional percepatan sertifikasi aset pemerintah. Dengan mengantongi sertipikat HPL, seluruh aset milik Pemkab Tebo—mulai dari lahan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur pelayanan publik—kini memiliki dasar hukum yang jelas dan terlindungi. Hal ini secara signifikan meminimalisir risiko sengketa lahan di masa depan dan menjadi benteng pertahanan dari potensi penyalahgunaan aset.
Bupati Tebo, Sertifikasi Aset Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Bupati Agus Rubiyanto, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penataan aset melalui sertifikasi HPL adalah bagian tak terpisahkan dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas pemerintahan daerah. "Kepastian hukum atas aset bukan hanya soal legalitas kepemilikan. Ini adalah cerminan dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, profesional, dan transparan," ujar Bupati Agus. Ia juga menambahkan, kolaborasi dengan BPN Tebo akan terus ditingkatkan untuk menuntaskan proses sertifikasi bagi seluruh aset strategis lainnya, demi kepentingan pembangunan daerah dan pelayanan optimal bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Langkah proaktif ini sekaligus menempatkan Pemkab Tebo di garis depan dalam upaya penertiban aset daerah di Provinsi Jambi.