![]() |
| Eko Patrio dan Uya Kuya |
Suaratebo.net - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025, setelah keduanya terlibat dalam kontroversi video joget di Sidang Tahunan DPR/MPR.
Keputusan PAN
Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya melalui siaran pers di akun Instagram resmi @amanatnasional. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengonfirmasi keputusan ini pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Alasan Penonaktifan
Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI disebabkan oleh perilaku mereka yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dijunjung tinggi oleh partai. Video joget keduanya di Sidang Tahunan DPR/MPR memicu reaksi keras dari masyarakat dan partai.
Dampak Penonaktifan
Dengan penonaktifan ini, Eko Patrio dan Uya Kuya tidak lagi menjadi bagian dari Fraksi PAN DPR RI. Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki citra partai dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAN.




