BREAKING NEWS

Yayasan Amal Jariyah Indonesia Dibubarkan, Dugaan Keterlibatan dengan NII dan Tidak Punya Izin

Suasana saat penyegelan

Suaratebo.net - Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, resmi dibubarkan oleh Densus 88 Anti Teroris dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo. Penutupan yayasan ini dilakukan karena diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan tidak memiliki izin operasional yang sah.(4/7/25)

Alasan Penutupan

  • Yayasan Amal Jariyah Indonesia tidak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Tebo
  • Pasal tanda lapor yayasan sudah kadaluarsa sejak tahun 2023
  • Dugaan keterlibatan dengan gerakan terlarang NII

Modus Operandi Yayasan

  • Berkegiatan sosial dengan melakukan sunat massal dan pengumpulan dana melalui kotak amal di rumah makan dan toko-toko
  • Ketua yayasan, Mian, adalah seorang Guru ASN yang tidak hadir saat pembekuan sekretariat

Tindakan Pemerintah

  • Penutupan yayasan dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Tebo
  • Yayasan dilarang melakukan kegiatan operasional dalam bentuk apapun
  • Jika masih ditemukan beroperasi, yayasan akan dikenakan sanksi hukum

Penutupan Yayasan Amal Jariyah Indonesia ini merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran radikalisasi dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Tebo. (HS)