Scroll untuk melanjutkan membaca

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran

Ilustrasi Bansos/Pixabay


Suaratebo.net - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos yang salah sasaran. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta bantuan PPATK untuk menganalisis rekening-rekening yang terdata sebagai penerima bansos.

Nilai Saldo yang Dibekukan

Ivan menyatakan bahwa nilai saldo dalam rekening yang dibekukan mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Setelah pembekuan, PPATK akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk melakukan perbaikan data penerima bansos, dilansir CNNIndonesia, di rangkum suaratebo.net. (7/7/25)

Tujuan Pemberian Bansos

Menurut Ivan, pemberian bansos bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan hidup yang lebih baik. Jika bansos diberikan kepada penerima yang sama dalam jangka waktu lama tanpa perubahan yang signifikan, maka dana bansos tersebut tidak efektif.

Kerja Sama dengan Kementerian Sosial

Kerja sama antara PPATK dan Kementerian Sosial ini bertujuan untuk memastikan bansos efektif dan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan dijadikan pedoman untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos yang Salah Sasaran