![]() |
| Saat Kejari lakukan penyitaan barang bukti |
Suaratebo.net - Pada hari Senin, 7 Juli 2025, pukul 17.00 WIB, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan pengeledahan terhadap rumah diduga tersangka H Bin SB di, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo. Pengeledahan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo pada tahun anggaran 2023.
Barang Bukti Disita
Dalam pengeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita satu unit mobil minibus merek Toyota Raize dengan nomor polisi BH 1663 WG. Pengeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Nomor PRINT-04/L.5.17/Fd.2/07/2025 tanggal 4 Juli 2025.
Pengawalan dari Pihak TNI
Penggeledahan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib, serta dilakukan pengawalan dari pihak TNI. Dengan adanya pengeledahan ini, diharapkan barang bukti yang diperoleh dapat memperkuat pembuktian di persidangan.
Dukungan dan Tantangan
Tindakan penggeledahan ini diperkirakan akan mendapat dukungan dari penggiat anti-korupsi. Namun, ada kemungkinan pihak-pihak yang berkepentingan akan melakukan upaya untuk menghalangi pembuktian perkara tersebut di persidangan.
Pemantauan dan Koordinasi
Jajaran intelijen akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut. (Crew)




