BREAKING NEWS

Kejaksaan Negeri Tebo Tetapkan Empat Diduga Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur

Press Rilis Kajari Tebo Terkait Penetapan Tersangka Baru terkait Korupsi Pasar Tanjung Bungur

 

Suaratebo.net - Kejaksaan Negeri Tebo kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo, Jambi. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menetapkan tiga tersangka.

Tersangka Baru yang disampaikan Kajari 

Keempat tersangka baru tersebut adalah:

  • DU selaku direktur CV. KPB
  • A selaku peminjam bendera
  • TS selaku Konsultan Perencana
  • H selaku Konsultan Pengawas

Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo selama 20 hari ke depan. (18/6/2025)

Kasus Korupsi

Kasus korupsi ini bermula dari pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang mengalami mark up dana dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 2,7 miliar. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.011.000.000.

Penetapan Tersangka Sebelumnya

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan diduga tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ES selaku pejabat penandatanganan kontrak, dan S selaku pelaksana proyek.

Upaya Penanganan Korupsi

Kejaksaan Negeri Tebo terus melakukan upaya penanganan korupsi di Kabupaten Tebo dengan mengembangkan kasus-kasus yang ada. Penetapan tersangka baru ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tebo dalam memberantas korupsi . (Crew)