Bolehkah Daging Kurban Disimpan Melewati Hari Tasyrik?
![]() |
Daging qurban siap distribusi/ Dok. Ai |
Suaratebo.net - Daging kurban merupakan salah satu hasil dari pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Banyak pertanyaan yang muncul tentang apakah daging kurban boleh disimpan melewati hari tasyrik. Jawabannya adalah boleh, tidak ada larangan dalam Islam yang mengharuskan seluruh daging kurban dihabiskan selama hari tasyrik saja.
Dasar Hukum
Awalnya, Rasulullah SAW melarang menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, larangan ini kemudian dibatalkan. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Dulu aku melarang kalian menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Sekarang silakan simpan sesuka kalian.” (HR. Muslim no. 3643)
Artinya, setelah larangan tersebut dicabut, umat Islam dibolehkan menyimpannya melebihi hari tasyrik sesuai kebutuhan.
Cara Menyimpan yang Benar
Agar daging tetap awet dan aman dikonsumsi setelah hari tasyrik, ikuti beberapa tips berikut;
- Potong daging sesuai porsi
- Simpan dalam plastik atau wadah tertutup
- Gunakan freezer dengan suhu di bawah -18°C
- Beri label tanggal penyimpanan
- Jangan membekukan ulang daging yang sudah dicairkan
Jadi kesimpulannya menyimpan daging kurban melewati hari tasyrik diperbolehkan dalam Islam. Hal ini tidak bertentangan dengan syariat, selama niatnya untuk kebaikan dan pengelolaan yang bijak. Yang terpenting, pastikan daging disimpan dengan cara yang higienis dan sesuai standar kesehatan agar tetap layak konsumsi.
Dengan demikian, Anda tidak perlu khawatir lagi kalau stok daging hasil berkurban masih ada setelah hari tasyrik. Simpanlah dengan cara yang benar dan nikmati daging kurban kapan saja Anda mau.