Pedagang Sempol Dipukuli, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam!

Gambar pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian

Suaratebo.net - Polres Tebo berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang menimpa seorang pedagang sempol di Kabupaten Tebo, Jambi. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu, 21 Mei 2025.


Kronologi Kejadian

Dua pria datang ke tempat pedagang sempol dan memesan makanan. Saat diminta membayar, pelaku tidak terima dan malah memukul korban.

Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin oleh IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.


Identitas Pelaku

Dua pelaku yang ditangkap adalah AS (30 tahun) dan AW (25 tahun), keduanya warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.


Proses Hukum

Kedua pelaku telah dibawa ke Polres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebo tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.


Komitmen Polres Tebo

Polres Tebo tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terutama terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah.

Mengajak Masyarakat untuk Menyelesaikan Polres Tebo mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum.

Dengan keberhasilan Polres Tebo dalam menangkap pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada kemampuan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Situs web kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Check Now
Ok, Go it!