Bongkar Counter HP, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Iklan

Bongkar Counter HP, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Minggu, 07 Mei 2023 | 7.5.23 WIB

Suaratebo.net, Tebo- Pembobol counter Riski Cell yang beralamat Jalan 32, Desa Perintis, dibongkar Herman, Warga Komplek Afdeling I PTPN VI Rimdu, Desa Karang Dadi, Kec. Rimbo Ilir, Kab. Tebo, dibekuk Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.  

Korban diketahui counternya dibobol, Pada Sabtu ( 06/05/ 2023 ) sekira Pukul 20.42 WIB. Korban langsung mendatangi dan melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Rimbo Bujang. 

Mendapatkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, melakukan penyelidikan. Hasilnya, Pada Sabtu ( 06/05/ 2023 ) sekira Pukul 20.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo berhasil mengamankan terduga pelaku Herman dikontrakanya di Jalan 32 Desa Perintis, Kec. Rimbo Bujang. 

Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Anthony Brown, saat dikonfirmasi mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di persembunyiannya di Jalan 32 Poros, Desa Perintis, Kec. Rimbo Bujang. 

" pelaku diamankan saat berada di kontrakannya. Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti 7 unit handphone " Ungkap IPTU Anthony Brown. 

Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan dipolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan akibat perbuatan pelaku, kita akan jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara, tutup Kapolsek. (Red-ST)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bongkar Counter HP, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Trending Now

Adsen