Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sapi di Rimbo Bujang

Suaratebo
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sapi di Rimbo Bujang


Suaratebo.net, Tebo - Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang back up anggota Polsek Sitiung I, Koto Agung, Polres Dharmasraya, Sumbar, yang melakukan penangkapan terhadap empat komplotan pencuri hewan ternak sapi.

Para komplotan pencuri sapi ini ditangkap berdasarkan LP/B/06/III/2023/SPKT/POLSEK SITIUNG I KOTO AGUNG / POLRES DHARMASRAYA / POLDA SUMBAR, tanggal 28 Maret 2023. Polisi berhasil menangkap Rahmad Romza alias Bujang di Dusun Sungai Abang RT 05 RW 08 Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Kemudian Hendri Susilo, warga Jorong IV Sungai Galang Kenagarian Koto Beringin Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya dan Ipul Edianto warga JL. Let Muda Sani Bandung No 19.A Desa Sungai Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi serta Kastir alias stir warga Dusun Niro Desa Muaro Niro RT 02 RW 00 Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. 

Dimana penangkapan berawal, laporan korban yang kehilangan hewan ternak sapinya. Dan setelah dilakukan pengecekan dari GPS yang terpasang dileher dua sapi milik korban.

Berdasar lokasi GPS tersebut, unit Reskrim Polsek Sitiung 1, melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap para komplotan pelaku pencuri hewan ternak sapi diwilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Antony Brown, S.I.K," Ya, memang unit Reskrim Polsek Sitiung 1 ada datang meminta bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian yang bersumbunyi diwilayah kita," ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggotanya bersama tim opsnal langsung kerumah pelaku  Hendri Susilo dan Ipul Edianto yang berada diunit 3 jalan 22. dan keduanya langsung dibawa menuju Polsek Rimbo bujang dan melakukan pengembangan kembali.

Sekira pukul 06.00 WIB anggota opsnal sitiung bersama Polsek Rimbo bujang mengetahui keberadaan Kastir yang ingin membantu pelaku menjual sapi tersebut di sebuah cucian motor di unit 3 poros. 

Sekira pukul 07.00 WIB team kembali mengetahui keberadaan pelaku Rahmad Romza di sebuah warung di belakang terminal. 

" Para terduga Pelaku dan Barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sitiung I Koto Agung, Dharmasraya, Sumbar, guna proses lebih lanjut, " Pungkas IPTU Antony Brown.

Dari tangan para terduga pelaku polisi berhasil mengamankan Barnag bukti dua Ekor Sapi jenis Sapi Bali dan satu Unit Sepeda Motor Merk/Jenis Honda Genio Warna Merah Hitam, satu buah Alat Pelacak GPS yang terikat di leher Sapi, empat Unit HP milik para pelaku, Kendaraan Mobil Merk/Jenis Gran Max dengan No.Pol BA-9985-SP. (Red-ST)

Pos Terkait