Empat Orang Komplotan Jambret Dibekuk Polisi

Empat Orang Komplotan Jambret Dibekuk Polisi

Suaratebo.net, Tebo - Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang diback up Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil meringkus 4 orang komplotan pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (jambret.red) dijalan 6 unit 4 Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang.

Keempat pelaku tersebut ialah Rahmad Hidayat alias Yayat (26), Janter Saputra alias Ucal (23), Ichsan Maulana alias Muklis (25) dan Aris Tianto alias Gepak (32). Komplotan pelaku ini diringkus usai dilaporkan korban yang mengaku telah dijambret atau begal oleh para pelaku saat hendak pulang kerumah.

Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Cindo Kottama, S.TRk saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan ini berjumlah 4 orang, namun 2 diantaranya pelaku utama.

"Keempat pelaku berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda, adapun para pelaku berhasil mengambil barang-barang berharga dari tangan tangan korban," kata Kapolsek, sabtu (29/10/2022).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone, Tas, Pisau dan Sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. 

"Pelaku beraksi didua TKP, salah satunya di Desa Purwoharjo dengan korbannya seorang wanita yang pulang dari tempat kerjanya dengan cara dipepet dan ditodong menggunakan senjata tajam," jelasnya. 

"Korbannya seorang wanita pada malam hari, dipepet dan pelaku menodongkan sajam ke korban dan menggasak barang-barang milik korban," ungkap Kapolsek.

Dan sasaran Korban, terang Kapolsek, Pelaku mengincar korbannya secara acak dengan melihat situasi TKP, saat korban lengah, dua pelaku pun beraksi dengan menggunakan sepeda motornya. 

"Sebelum beraksi, Pelaku melihat situasi TKP, ketika Korban lengah dimanfaatkan pelaku dengan cara dipepet dan melakukan pengancaman menggunakan sajam," sebutnya.

Sementara, untuk pelaku dan sejumlah barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Rimbo Bujang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ST-Red)
Pos Terkait