Bejat,,,!! Seorang Ayah Setubuhi Anak Hingga Hamil, Di Door Tim Petir

Bejat,,,!! Seorang Ayah Setubuhi Anak Hingga Hamil, Di Door Tim Petir

Suaratebo.net, Bungo - Bejat, seorang ayah di Kabupaten Bungo, Jambi bernama Efendi (43) tega menyetubi anak kandung sendiri berulang kali hingga hamil lima bulan. Pelaku sempat melarikan diri keberbagai tempat dan akhirnya di bekuk oleh polisi diwilayah Sumatera Utara dan dihadiahi timah panas karena melawan saat ingin ditangkap.

Kasus ini terungkap saat Bunga nama samaran (16), mengeluh sakit perut kepada ibunya. merasa kuatir sang ibu menceritakan kepada tetangga samping rumah dan atas saran tetangga, keesokan hari anak gadis kesayangan dibawa berobat ke sebuah praktek dokter swasta di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

Mendapat keterangan dokter atas kondisi anak nya hamil muda, sang ibu shock dan meminta anaknya memberitahu siapa pelaku tersebut. Korban berkali-kali menolak dan hanya bisa menangis sejadi-jadinya di depan ibu, saat itu si ayah bejat juga mendampingi.

Setelah kembali kerumah, Desa Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, ketika sang ayah kabur mengetahui anak nya hamil dan perbuatannya diketahui warga desa. akhirnya korban menceritakan bahwa kehamilan korban atas perbuatan dari ayah kandung nya sendiri. Setelah dikasih tahu, sang ibu melaporkan ke polisi.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, membenarkan kasus tersebut dan pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bungo.

Atas kasus ini dikatakan Bram, perbuatan bejat yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya tersebut  dilakukan pertama kali pada bulan April lalu/bulan suci Ramadhan 2022. Pengakuan korban kala itu dirinya tengah tidur dikamar rumahnya.

Tak menyangka, sang ayah masuk kamar dan memaksa dirinya untuk berhubungan badan. Korban memberontak dan melakukan perlawanan, sempat menendang sang ayah.

Namun, kala itu pelaku mengancam akan membunuh ibunya korban tetap memberontak. Lagi-lagi pelaku mengeluarkan sebuah ancaman, bila menolak juga, sang ayah akan akan melampiaskan nafsunya kepada adik kandungnya. Berpikir panjang lantaran sayang kedua adik kandungnya, akhirnya korban mengikuti kemauan sang ayah berhati iblis tersebut.

Usai kejadian pertama pada April sekira pukul 19.00 wib tersebut, rupanya penderitaan Bunga berlanjut menjadi korban pelampiasan nafsu sang ayah kandung. Kejadian kedua kembali terjadi, sekitar pukul 22.00 wib dihari ke enam lebaran Idul Fitri bulan Mei 2022.
 
Kemudian perlakuan sama kembali diulangi sang ayah pada bulan Juli 2022, sekira pukul 22.00 wib dan terakhir pada hari Minggu 14 Agustus 2022, sekira pukul 16.00 wib. Diakui dirinya tidak banyak berbuat, karena mendapat ancaman dari sang ayah yang bejat. Sehingga hamil dan kasus terungkap.

" Kasus terbongkar setelah korban berobat di sebuah praktek di kabupaten tetangga dan dinyatakan hamil. Korban memberitahu kepada ibunya, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 16.00 wib, Pelaku lain tak bukan sang ayah kandung," ujar Bram.

Lanjut Kapolres, penangkapan pelaku setelah memeriksa pelapor, saksi dan korban. Oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bungo membawa korban kembali ke RSUD H.Hanafie Muara Bungo guna dilakukan visum ET Revertum diketahui korban hamil 21 Minggu.

Pelaku yang terlebih dahulu kabur setelah mengetahui anaknya hamil. Dimana pelarian pelaku pertama kali ke arah Babeko, kecamatan Bathin II Babeko, lalu ke Mentawai kabupaten Merangin. Pada akhirnya, polisi mengetahui bahwa pelaku berada di tempat keluarganya dikabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan akhirnya berhasil dibekuk.

Saat ditangkap dipersembunyiannya, pelaku berusaha menyerang polisi dan kabur dari kepungan. Tim Petir Satreskrim Polres Bungo dibantu anggota Polsek setempat langsung memberikan hadiah timah panas hingga pelaku berhasil diamankan.

" Pelaku bersama barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Bungo, untuk proses selanjutnya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,"tutup Bram. (Red-ST)
Pos Terkait