Pejabat Disperindag Tebo Diperiksa Dirkrimsus Polda Jambi

Bangzie
Pejabat Disperindag Tebo Diperiksa Dirkrimsus Polda Jambi
Bangunan Pasar Senilai 2,2 Milyara Lebih Yang Dibangun Tahun 2020

Suaratebo, net. Tebo - Direktoral Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi memeriksa ES selaku pejabat pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindag dan Naker) Kabupaten Tebo. ES diperiksa polisi, terkait pembangunan Pasar Sarina di Jln. Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang.

Pembangunan pasar senilai 2,2 milyar lebih yang dibangun pada tahun 2020 lalu, saat ini kasusnya tengah ditangani pihak kepolisian. ES diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda dan Inspektorat Provinsi Jambi pada tanggal 26 Mei 2022 di Polres Tebo.

Terkait pemeriksaan ini, ES saat dikonfirmasi mengakui kalau dirinya memang diperiksa pihak kepolisian dari Polda Jambi dan Inspektorat.

"Ya sudah diperiksa oleh pihak Polda dan Inspektorat Provinsi, kalau dilaporkan kawan kan dihadapi, kito tengok berapa kerugiannya. Untuk hasil pemeriksaannya belum keluar," kata ES.

ES meminta kepada awak media agar pemeriksaan ini tidak di ekspos, karena tahun depan Kabupaten Tebo bakal dapat pembangunan pasar lagi. Ia mengaku kalau berita ini dihebohkan imbasnya bakal tidak ada pembangunan lagi.

"Tahun depan pasar Tebo Tengah, saya takutnya itu tadi mau dilanjut atau tidak pembangunan. Untuk mendapatkan dana dari pusat itu kan tidak mudah, tapi hal seperti inikan jangan dibuat suasa tambah keruh" ucapnya.

Dorinya mengaku bahwa pembangunan pasar yang jadi temuan Polda Jambi itu sudah dilakukan pengecekan. Namun, untuk hasilnya hingga saat ini belum keluar. 

"untuk lebih jelas lagi tanya langsung dengan orang Polda Jambi," pungkasnya. 

Sementara, pantauan dilapangan pada Kamis lalu, terlihat sejumlah penyidik dari Polda dan Inspektoran Jambi mendatangi Polres Tebo. Dan juga tampak ES memasuki salah satu ruangan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan. (Red,ST)
Pos Terkait