Polisi Ringkus Bandar Shabu Asal Tebo Ulu

Iklan

Polisi Ringkus Bandar Shabu Asal Tebo Ulu

Kamis, 03 Februari 2022 | 3.2.22 WIB

Suaratebo.net. Tebo - Tim opsnal Satnarkoba Polres Tebo, pada Senin (31/01/2022) sekira pukul 18.00 wib kembali mengamankan satu orang pelaku bernama Darmadi warga Kecamatan Tebo Ulu. Darmadi alias kulup ditangkap karena kedapatan memiliki Narkoba jenis Shabu.

Pelaku ditangkap polisi berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba di rumahnya. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin oleh KBO IPDA Syarif Hidayatullah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket sedang yang diduga sabu, 1 paket kecil sabu, uang tunai Rp.1,300.000 dan 2 HP 105 , 1 HP andorid.

Terkait penangkapan pelaku, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psti melalui Kasat Narkoba Iptu Irvan Pane membenarkan telah mengamankan seorang pelaku bernama Darmadi alias kulup.

"berdasarkan laporan warga, kita langsung bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku dan barang bukti akhirnya kita amankan," ujar Kasat. Pada Kamis (03/02/2022).

Kasat juga mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di mako Polres Tebo untuk ditindak lanjuti, "atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kasat. (ST, Red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ringkus Bandar Shabu Asal Tebo Ulu

Trending Now

Adsen