Tim Sultan Ringkus Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Bangzie
Tim Sultan Ringkus Sindikat Pencurian Sepeda Motor

Suaratebo.net. Rimbo Bujang - Tim Sultan kembali meringkus tiga orang sindikat pencurian sepeda motor yang kerap menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Tebo. Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.

Ketiga pelaku yakni Nija Saputra (25) warga Lorong kampus STIA Ma.Bungo Kel.Pasir Putih Kec.Bungo Dani, Edi Agusma (24) warga Km.09 Kel.Pasir Putih Kec.Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dua pelaku ini ditangkap polisi di simpang jambi. Saat ditangkap dua pelaku ini sempat mengetahui keberadaan polisi dan berusaha kabur, namun berhasil ditangkap.

Sedangkan, satu pelaku lagi bernama Hoyrianto (26) warga Rt.03 Desa Jambu Kec.Tebo Ulu, ia ditangkap di unit 04. Rimbo bujang. Saat itu, Hoy tengah mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian. Dan pada saat ditangkap, ia juga mengakui bahwa motor yang ia bawa tersebut hasil curian.

Terkait penangkapan ketiga pelaku ini, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras membenarkan telah menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor.

"Ye benar, kita telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dari dua laporan. Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamnkan di Polsek Rimbo Bujang," ujar Kasat, Rabu (01/12/2021).

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut kasat berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda BEAT warna putih biru dan 1 unit SPM merk Honda SCOPPY werna hitam merah. Kedua sepeda motor ini diduga hasil kejahatan pelaku.

" Saat ini ketiga pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (ST, Zie)

Pos Terkait