Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Kepingan Besi Di Gudang Polongan

Bangzie
Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Kepingan Besi Di Gudang Polongan

Suaratebo.net. Tebo - Tim Satreskrim Polsek Tebo Tengah kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kecamatan Tebo Tengah. Polisi berhasil mengamankan diduga seorang pelaku pencurian di sebuah Gudang percetakan Polongan milik an. Trimo Bin Jikan.

Pengungkapan kasus curat ini berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan sejumlah barang didalam gudangnya. Korban sempat menanyakan ke pekerja namun karyawan tidak mengetahui dan saat di cari disekitar lokasi, korban juga tidak menemukan barang yang hilang tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi. Selanjutnya tim unit Reskrim bergerak cepat dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Kemudian polisi langsung melakukan menyedihkan, dan dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Dodi Alam Saputra Bin Irwan Susanto. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu Lembar Nota Pembelian Besi cetak polongan dan empat buah keping Besi Cetak polongan. 

"Ya pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti hasil curian," Ujar Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, IPDA Diki Fribadi, S.H.

Atas kejadian ini, lanjut Diki, korban mengalami kerugian mencapai 14 juta rupiah. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tebo Tengah untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku terancam dalam pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4  KUHPidana," pungkas nya. (ST, Zie)

Pos Terkait