Tim Sultan Bekuk Pembobol Conter Putra Cellurar

suaratebonews. blogspot. com
Tim Sultan Bekuk Pembobol Conter Putra Cellurar

Suaratebo.net, Tebo - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo memback up anggota Polsek Rimbo Bujang berhasil meringkus pelaku pembobol conter putra cellurer, pada Senin (15/11/2021) sekira pukul 19.00 wib malam ini.
Pelaku diketahui bernama Prayitno (38) warga Desa Banjar Manis, Kec. Gisting, Kab. Tagamus, Prov. Lampung ini, ditangkap di rumah saudaranya yang berada di jalan 7 unit 2, Kelurahan Wirotho Agung, Kec. Rimbo Bujang.

Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit handphone berbagai merek beserta satu buah obeng dan jaket yang diduga digunakan pelaku saat membobol conter.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama, S.Trk mengatakan bahwa pengungkapkan kasus pencurian dengan cara membobol ini berawal dari adanya laporan korban dengan -Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 27/XI/2021/SPKT/Polsek Rimbo Bujang/Polres Tebo/Polda Jambi tanggal 14 November 2021.

Atas laporan tersebut, anggota Kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan dari hasil penyelidikan, diduga pelaku masih berada di Rimbo Bujang.

"Dan benar, pelaku akhirnya kita tangkap di tempat saudaranya," kata Kapolsek.

Untuk pelaku dan barang bukti (BB), lanjut Kapolsek, saat ini sudah diamankan di Polsek Rimbo Bujang guna penyelidikam lebih lanjut. 

"pelaku dan BB sudah kita amankan di Polsek. Atas perbuatannya, Pelaku terancam Pasal dalam UU Pasal 363 KUHPidana," (Red-ST)
Pos Terkait